Menurut Waryono, selain subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standard.
![Surat Kemenag hoaks [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/19/96084-surat-kemenag-hoaks-antara.jpg)
"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat," kata Waryoni.
Direktorat PD Pontren Kemenag, memang menggulirkan program bantuan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Namun, pengajuan proposal bantuan sudah ditutup pada 10 September 2021.
Baca Juga:Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Klaim: Surat Bantuan Untuk Ponpes
Rating: Haoks