“Kami percaya, iklim kita akan bisa dijaga, jika praktik-praktik pengetahuan lokal yang diterapkan oleh Masyarakat Adat tetap dipertahankan. Selain itu, UU Masyarakat Adat akan mempertegas status ke-Indonesia-an kita yang mengusung keberagaman. Tak bisa dibayangkan, bagaimana Indonesia, jika tanpa Masyarakat Adat. Karena begitu pentingnya keberadaan Masyarakat Adat ini, kami juga berharap agar negara segera membentuk lembaga independen yang khusus mengurus Masyarakat Adat. Dengan begitu, ada yang mengkoordinasikan program-program negara dalam melaksanakan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak Masyarakat Adat, sehingga sektoralisme selama ini bisa diatasi,” kata Erasmus.
Masyarakat Adat berperan penting dalam menjaga ekosistem dan keharmonisan alam.
Tanpa mereka, tidak ada yang menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan yang merupakan sumber pangan, air bersih, dan udara segar yang kita hirup setiap hari.
Baca Juga:Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk