SuaraSumsel.id - Sebuah petisi ajakan meninggalkan telur dan ayam dari praktik peternakan kandang baterai sejak 30 Agustus lalu. Petisi ini pun muncul di www.change.org/AWIndonesia.
Petisi ini mengajak agar restoran cepat saji, dapat meninggalkan telur dan ayam dari praktik peternakan kandang baterai yang dnilai kejam.
Mengutip Suara.com, aksi penolakan selama 30 hari ini merupakan inisiatif dari koalisi LSM Act For Farmed Animals. Lembaga ini mengajak agar tidak lagi menyediakan makanan dari ayam dan telur dengan praktik demikian.
"A&W mengklaim menyediakan makanan cepat saji berkualitas tinggi dengan etos kerja yang baik. Kami meminta mereka untuk lebih welas asih terhadap ayam dan berkomitmen untuk tidak menggunakan telur dari peternakan kejam yang memperlakukan ayam seperti mesin. Kandang baterai harus ditinggalkan. Apalagi perusahaan seperti Burger King dan Unilever telah berkomitmen untuk mengakhiri jenis pengurungan hewan yang kontroversial ini," komentar Anggodaka, manajer kampanye Act for Farmed Animals dalam keterangannya ditulis Senin (13/9/2021).
Baca Juga:Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
Rantai restoran makanan cepat saji multinasional ini telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1985. Dengan semakin banyak gerai, hendaknya komitmen tersebut terus diperbaiki.
Menurut Anggadoka, meskipun telah berkomitmen terhadap rantai pasokan telur bebas kandang untuk operasi mereka di Kanada. Sayangnya, kebijakan serupa belum diadopsi untuk Asia.
"Pelanggan Asia harus mendapatkan standar kualitas yang sama," kata Anggodaka.
Kandang baterai dianggap sebagai salah satu praktik paling kejam dalam industri peternakan saat ini.
Dalam sistem ini, ayam petelur tidak dapat melakukan banyak perilaku alami, seperti melebarkan sayap sepenuhnya, mematuk, bersarang dan berjalan bebas.
Baca Juga:BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
Karena kurungan ekstrem, ayam akan frustrasi dan jauh lebih rentan pada perkembangan penyakit seperti osteoporosis.
Act For Farmed Animals menggunakan diskusi, negosiasi, sampai kampanye penyadaran umum guna mendorong perusahaan makanan mengadopsi kebijakan bebas kandang dalam rantai pasokan ayam dan telurnya.