Kemenkumham Sumsel juga memberikan remisi lebaran kepada 8.442 narapidana dan remisi bebas kepada 91 narapidana beberapa bulan yang lalu yang sudah sesuai dengan ketentuan persyaratan.
Meskipun demikian jumlah yang masuk lebih banyak dibandingkan jumlah yang keluar, sehingga penambahan kapasitas ruang tahanan warga binaan dinilai relevan dengan kondisi di lapangan demi optimalisasi fungsi dan sasaran pemasyarakatan tersebut. (ANTARA)