Divonis Bersalah dan Dipenjara 5 Bulan, Jeff Smith Menerima

Jeff Smith telah menerima vonis terkait kasus narkoba yang menimpanya.

Tasmalinda
Rabu, 08 September 2021 | 18:38 WIB
Divonis Bersalah dan Dipenjara 5 Bulan, Jeff Smith Menerima
Sidang aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto] Jeff Smith divonis penjara 5 bulan

SuaraSumsel.id - Jeff Smith dinyatakan bersalah atas kasus penyalangunaan narkoba yang menimpanya. Majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis bersalah dan dipenjara selama lima bulan.

Vonis tersebut dibacakan Rabu (8/9/2021). Mendengar vonis tersebut, Jeff Smith menerimannya

"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sehingga menjatuhkan hukuman pidana penjara lima bulan," kata ketua hakim dalam sidang.

Ibunda Jeff Smith, Areistiani (kanan) dan Aisyah Aqilah (kiri) memeluk kuasa hukumnya usai vonis sidang kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Jeff Smith, Areistiani (kanan) dan Aisyah Aqilah (kiri) memeluk kuasa hukumnya usai vonis sidang kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Melanisr matamata.com, keputusan penjara lima bulan untuk Jeff Smith ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa. Penuntut jaksa menuntut aktor 23 tahun ini dengan hukuman enam bulan penjara.

Baca Juga:Sasar Sektor Pendidikan, Go-Jek Kolaborasi dengan Poltekpar Palembang

"Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata hakim.

Tapi dengan vonis lima bulan tersebut, Jeff Smith hanya tinggal menjalani masa tahanan beberapa hari saja.

Ekpresi Aktor Jeff Smith ketika hakim membacakan vonis saat sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekpresi Aktor Jeff Smith ketika hakim membacakan vonis saat sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.

Penyalahgunaan narkoba ini dikuatkan dengan hasil tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Sumber: matamata.com

Baca Juga:Anak Akidi Tio Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Palembang, Ini Alasan Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak