"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
Kedua orang tua yang melakukan penganiyaan kepada bocah berusia enam tahun itu menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Orang tua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, kakek dan pamannya diamankan di Polres Gowa.
Baca Juga:Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," sebutnya.
Baca Juga: Kejam! Satu Keluarga Cungkil Mata Anak Perempuan di Gowa

3. Hilang Kesadaran
Kedua orang tua disebut kehilangan kesadaran lantaran saat akan menjalankan keinginan yang tidak beradab tersebut.
"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujar Bayu.
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Dijelaskan, kedua orang tua dan dua pelaku lainnya melihat sesuatu di mata anaknya dan berusaha mengambil karena itu berusaha dicongkel.