MS Kesulitan Temukan Alat Bukti, Komnas HAM: Kami Meminta Keterangan Dahulu

Komnas HAM juga menginginkan terduga korban tak alami perundungan kedua kali.

Denada S Putri
Minggu, 05 September 2021 | 22:02 WIB
MS Kesulitan Temukan Alat Bukti, Komnas HAM: Kami Meminta Keterangan Dahulu
Ilustrasi Pelecehan. (Pixabay)

SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginginkan terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak kembali mengalami perundungan akibat kesulitan menemukan alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.

Hal itu dikatakan Komisioner Komas HAM Beka Ulung Hapsara. Ia tak ingin berspekulasi lebih soal pencarian alat bukti terkait penguatan laporan korban berinisial MS tersebut. Mengingat perundungan dan kekerasan yang dialami MS telah terjadi beberapa tahun lalu.

"Kami akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kami akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka dilansir dari Suara.com, Minggu (5/9/2021).

Pihaknya kini masih menunggu konfirmasi terkait kedatangan MS bersama dengan penasihat hukumnya untuk memberikan keterangan. Tak hanya itu, ia pun membuka opsional agar MS bisa berkomunikasi secara virtual. Namun itu dilakukan jika kondisi MS masih belum merasa nyaman untuk datang secara langsung.

Baca Juga:Saipul Jamil Safari di TV, Ernest Prakasa Sindir KPI Habis-habisan

"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," ujarnya.

Untuk diketahui, pada Jumat (3/9) lalu, Komnas HAM batal menggali informasi terkait pengaduan MS. MS batal memenuhi undangan Komnas HAM lantaran sedang beristirahat sehabis dirinya menjalani rentetan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS pun diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media, pada Rabu (1/9) malam.

Pesan itu berisi pengakuan MS yang sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Dari pengakuannya, MS mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga dirinya sebagai korban.

Baca Juga:Imbas Kasus Pelecehan, Dokter Tirta Minta Ketua KPI Mundur dari Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini