Dikatakan Mirza, Pendaftaran terbaik itu dilakukan secara online, jadi peserta yang bisa disuntik vaksin COVID 19 ialah yang sudah mendapatkan sms/whatsApp blas dari pihak penyelenggara.
“Misalnya peserta 1.000 pertama dari pukul sekian sehingga tidak terjadi penumpukan. Jaringan wifi akan membantu pihak IT penyelenggara.” terang ia.
Selanjutnya juga seandainya kuota sudah penuh dapat langsung dikabarkan, jika sudah tidak bisa melayani peserta lagi.
![Suasana vaksin COVID 19 di Palembang [Fitria/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/25/64031-suasana-vaksin-covid-19-di-palembang-fitriasuaracom.jpg)
3. Bertanggung jawab atas kerumunan dan mengatur prokes
Baca Juga:Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel
Lebih lanjut, Mirza juga menekankan jika Dinkes tidak bertanggung jawab mengatur prokes dan kerumuman. Dinas kesehatan hanya bertindak sebagai vaksinator.
Sehingga pihak penyelenggara vaksinasi yang harus mengatasi prokes dan keamanan, dan bisa juga menghubungi aparat terkait untuk penjagaan.
“Dinkes mengantisipasi dan memperingatkan bahwa tidak ingin ada kerumuman, bagaimana pengaturannya kami serahkan ke penyelenggara,”lanjut ia.
4. Vaksin disalurkan gratis
Dari tiga syarat tersebut yang terpenting, sambung Mirza, vaksinasi harus sampai ke masyarakat tanpa dipungut biaya. “Kami memberikan vaksin kepada centra secara gratis begitupun sampai ke peserta vaksinasi,”jelasnya
Baca Juga:Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
Sejauh ini Dinkes telah mengalokasikan vaksin berbagai lembaga. Adapun stok vaksin di Dinkes Palembang, tidak hanya 10.000 dosis pertama. Pada minggu ke empat nanti, dapat dialokasikan vaksin baru sebanyal 16.000 vaksinasi jenis sinovac dan moderma.