Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan adminitrasi divonis empat tahun penjara, karena terbukti menggelapkan uang perusahaan Rp 2,3 miliar.

Tasmalinda
Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:56 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar, Mantan Adminitrasi Divonis 4 Tahun Penjara
Sidang virtual kasus penggelapan uang perusahaan Rp 2,3 miliar, terdakwa divonis empat tahun penjara. [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Terdakwa Melisa (32) tertunduk lesu usai majelis hakim memvonis dengan hukuman 4 tahun penjara atas kasus penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2,3 miliar.

Terdakwa ialah ibu berstatus single parent di Palembang menjadi terdakwa penggelapan uang.  Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa yang menuntutnya empat tahun penjara.

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, keputusan vonis ini diketahui saat sidang virtual yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri kelas 1A Palembang.

Terdakwa pun menerima keputusan pengadilan tersebut.

Baca Juga:Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Rizal SH mengatakan terdakwa mengaku menyesal atas perbuatannya.

Rizal juga menerangkan jika, uang tersebut digunakan terdakwa untuk bermewah-mewah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Mengingat terdakwa Melisa merupakan single parent. Dirinya janda dengan satu anak,” ujar Rizal.

Melansir dari SIPP PN Palembang, dituliskan jika terdakwa merupakan Kepala Administrasi di PT Putra Serasan Jaya yang sudah bekerja.sejak 2016 lalu dengan gaji sekitar Rp 7.000.000 perbulan.

Perbuatan bermula saat terdakwa mendapat perintah pengambilan pinjaman sementara saksi Sulaiman selaku General Manager PT. Putra Serasan Jaya terhadap kasir.

Baca Juga:Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya

Ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Selain itu, timbul niat terdakwa memakai uang milik perusahaan dengan mengatasnamakan saksi Sulaiman selaku General Manager.

News

Terkini

Oma Gala memilih respon netral dan mengaku tidak tahu penyebab Fuji dan Thariq tidak lagi berpacaran.

Lifestyle | 14:46 WIB

Polisi mengamankan tiga perempuan muda pemandu lagu di kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Lifestyle | 13:05 WIB

Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 28 Maret 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam

Lifestyle | 03:48 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Palembang pada 27 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

News | 16:26 WIB

Pempek Palembang ekonomis, ialah pempek tanpa berbahan daging ikan namun tetap terasa enak sebagai menu buka puasa Ramadhan.

Lifestyle | 14:47 WIB

Polisi pun menangani kasus ini. Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan pria tersebut berinisial MY (63), warga Ilir Barat II Palembang.

News | 13:50 WIB

Pengikut ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman sebar spanduk di desa, mereka juga mengajak agar bersujud di makom putih di hutan.

News | 12:55 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar pelatihan digital security.

News | 11:43 WIB

Ini dilatar belakangi awalnya para remaja berkumpul saat asmara subuh, sehingga nantinya terjadi konflik, terang Mokhamad Ngajib.

News | 04:51 WIB

Penemuan bayi tepatnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tergelatak sudah tidak bernyawa, Minggu (26/3/2023).

News | 04:12 WIB

Waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 27 Maret 2024 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam termasuk juga waktu sholat

Lifestyle | 03:08 WIB

Harta dan kekayaan Gubernur Herman Deru naik fantastik yakni Rp107 miliar dalam satu tahun pelaporan.

News | 17:44 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 26 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:31 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 26 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 17:24 WIB

Jadwal buka puasa kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) pada 26 Maret 2023.

Lifestyle | 16:09 WIB
Tampilkan lebih banyak