"Makanya diperkuat (identitas cagar budaya) dengan ornamen kedaerahan berupa tanjak, itu merujuk pada Perda bangunan pemerintahan yang ada," cetusnya.
Perbaikan sebelumnya direncanakan menyasar hampir seluruh bangunan utama yakni pembuatan balkon dan juga gazebo bagi pegawai berinteraksi membutuhkan Rp 40 miliar.
"Kalau perencanaan awal anggarannya sekitar Rp40 miliar tentu tidak mungkin dilakukan terlampau besar dananya," ujarnya.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Pemprov beralasan membangun kawasan kantor terpadu karena kantor gubernur yang sudah berusia.
Baca Juga:Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021