Bikin Karikatur Kritik UKT, Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Skorsing Kuliah

Pengurus LPM Limas Universitas Sriwijaya terancam diskorsing, buntut dari karikatur yang mengkritisi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Unsri.

Tasmalinda
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:29 WIB
Bikin Karikatur Kritik UKT, Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Skorsing Kuliah
karikatur yang dibuat LPM Limas Unsri yang kini dipermasalahkan dekanat [Instagram LPM Limas]

"Sehingga pihak kampus mengakui sebagai organisasi pers maka keberatan atas produk jurnalistik harus diselesaikan dengan jalur jurnalistik pula, sebagai mana merujuk pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers," sambung ia.

Ditegaskan ia, AJI Palembang menilai tindakan pemberian sanksi pada jurnalis mahasiswa ialah tindakan represif yang tidak menghargai kebebesan pers dan berekspresi di Indonesia yang dijamin lewat undang-undang.

"Karena itu, AJI Palembang mengecam tindakan represif yang  dilakukan pihak Universitas Sriwijaya dalam hal ini Dekanat FISIP Unsri kepada pengurus LPM LIMAS FISIP UNSRI, mendesak dekanat mencabut sanksi yang diberikan kepada pengurus LPM,  dan mendesak Universitas menghormati kerja-kerja jurnalistik di kampus," tegasnya.

Saat dikonfirmasikan hal ini, Dekan Fisip Unsri, Sobri membenarkan adanya ancaman sanksi tersebut. Menurut ia, sanksi diberikan karena karikatur tersebut telah melanggar etika akademik sebagaimana diatur dalam peraturan rektor Unsri.

Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?

Meski demikian, ia mengungkapkan jika hal tersebut ialah hasil rekomendasi dari rapat senat FISIP untuk kemudian direkomendasikan kepada pihak rektorat.

"Itu hasil rapat senat, belum disanksi namun direkomendasikan untuk disanksi, nanti itu dibahas bersama pihak rektorat," ujarnya kepada Suara.com.

Sobri pun menerangkan jika berdasarkan rapat senat tersebut karikatur tersebut merupakan pelaggaran sedang etika akademik dengan saksi berupa skorsing perkuliahan.

Namun kini, semakin banyak lembaga pers mahasiswa yang bersolidaritas dan menolak tindakan represif baik itu sanksi atau ancaman sanksi sebagai bentuk pembungkaman demokrasi kampus Unsri.

Baca Juga:Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini