SuaraSumsel.id - Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Limas Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya atau Unsri terancam mendapatkan skorsing perkuliahan.
Ancaman hukuman ini bermula dari munculnya dua karikatur yang mengkritisi kebijakan universitas mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Karikatur tersebut muncul di media sosial milik LMP Limas, selama sepekan ini. Dua karikatur itu menggambarkan kritikan mahasiswa atas pembayaran uang kuliah penuh (UKT full) namun proses pembelajaran masih berlangsung secara daring.
Tampak adanya sosok mahasiswa yang seolah kebingungan dengan kebijakan UKT full. Di karikatur lainnya juga menampilkan kata UKT full.
Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
Dalam pernyataan sikap AJI Palembang, diketahui adanya tindakan represifitas berupa ancaman sanksi akademik yang diberikan kepada pengurus karena perkara karya jurnalistik yang diterbitkan LPM Limas tersebut.
Dari fakta yang dikumpulkan Bidang Advokasi AJI Palembang, pihak kampus Unsri keberatan pada karya jurnalistik yang diterbitkan LPM LIMAS.
"Dari informasi yang kami kumpulkan, berupa karikatur tentang isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tengah hangat di Unsri. Saat ini, mahasiswa Unsri sedang berjuang meminta keringanan UKT di masa pandemi. Karikatur itu dipublikasikan pada fitur instastory akun resmi Instagram LPM LIMAS pada 3 Agustus 2021 lalu," ujar Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana, Rabu (9/8/2021).
![Karikatur LMP Limas tentang UKT yang dipermasalahkan pihak dekan [instagram lpm Limas]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/11/51267-karikatur-lmp-limas-tentang-ukt-yang-dipermasalahkan-pihak-dekan-instagram-lpm-limas.jpg)
Perkembanganya, Dekanat FISIP Unsri akan memberikan sanksi berupa skorsing jika pengurus LPM LIMAS tidak membuat video permintaan maaf serta meminta maaf ke Rektor Unsri sekaligus membawa orangtua menghadap ke pemimpin fakultas.
"AJI Palembang menganggap sanksi akademik seperti ini merupakan tindakan represif kampus, apalagi diberikan kepada para jurnalis," terang ia.
Baca Juga:Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
Dikatakan Prawira, LPM LIMAS merupakan lembaga pers kampus yang keberadaan diakui dan disahkan oleh Dekan FISIP Unsri.
- 1
- 2