Masuk Mal Wajib Kartu Vaksin, Gubernur Herman Deru: Belum Relevan di Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan mengungkapkan jika kartu vaksin menjadi syarat masuk mal, restoran dan penerbangan belum relevan diterapkan.

Tasmalinda
Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:11 WIB
Masuk Mal Wajib Kartu Vaksin, Gubernur Herman Deru: Belum Relevan di Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM rersmi berlangsung hingga 23 Agustus 2021. Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadi satu satunya kota yang masih berstatus PPKM level empat.

Jika di Pulau Jawa dan Bali, kebijakan PPKM juga menyertai beroperasi mal namun menjadi syarat masuk ialah kartu vaksin COVID 19. Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengungkapkan kebijakan tersebut belum relevan diterapkan di Sumatera Selatan.

Hal tersebut mengingat, pencapaian vaksin COVID 19 di Sumatera Selatan masih 15 persen.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru pun mengungkapkan akan menyusun mekanisme jika seadainya kebijakan tersebut dilaksanakan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Belum Pastikan Perpanjangan PPKM Level 4 di Wilayahnya, Kenapa?

"Dalam waktu dekat wilayah Sumatera Selatan belum akan menerapkan kebijakan tersebut, karena masih rendahnya angka vaksinasi di Sumsel. Pemerintah daerah, sedang susun regulasinya, kita tidak bisa menjadika kartu vaksinasi menjadi syarat masuk mall karena yang sudah vaksin di Se-Sumsel baru 15 persen,” beber Herman Deru.

Kondisi mall yang masih sepi. (Suara.com/Fadil)
Ilustrasi mal. (Suara.com/Fadil)

Herman Deru pun mengungkapkan jika kartu vaksin menjadi syarat masuk atau mengunjungi mal maka sama artinya menutup mal tersebut.

Mengingat masih akan banyak pengunjung di Sumatera Selatan ini yang tidak bisa masuk mal.

“Jika harus menggunakan kartu vaksin berarti mal sama dengan tutup, jika mal boleh dibuka tapi masuknya kartu vaksin sama saja tutup karena tidak banyak yang sudah vaksin,” ungkap Deru.

Lebih lanjut, jika ingin menggunakan kartu vaksin sebagai tiket melakukan suatu hal sebaiknya harus memaksimalkan angka vaksinasi dahulu.

Baca Juga:PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga

“Jika vaksinasi sudah diatas 70 persen mungkin gerakan-gerakan demikian (menggunakan kartu vaksinasi sebagai syarat suatu hal) bisa dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya Sumatera Selatan memiliki empat wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Selain Palembang, juga ada Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Lubuklinggau.

Kontributor: Fitria

REKOMENDASI

News

Terkini