Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Gubernur Herman Deru Minta Diproses Hukum

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru meminta tegas oknum-oknum atas kegaduhan donasi Rp 2 triliun tersebut.

Tasmalinda
Senin, 02 Agustus 2021 | 15:44 WIB
Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Gubernur Herman Deru Minta Diproses Hukum
Gubernur Herman Deru memberikan keterangan pers [Fitria]

SuaraSumsel.id - GUbernur Sumatera Selatan, Herman Deru memberikan keterangan persnya atas ditetapkan anak bungsu Akidi Tio sebagai tersangka keterangan palsu atas donasi Rp 2 triliun milik Almarhum Akidi Tio,

Herman Deru pun meminta agar pihak-pihak yang terlibat bisa bertanggungjawab dan ditindak tegas.

“Oknum seperti ini,i harus ditindak tegas, tidak elok rasanya di tengah suasana darurat covid-19 namun ada kejadian seperti ini,” tegas Herman Deru.

Ia yang menjadi sanksi saat penerimaan bantuan senilai Rp 2 triliun tersebut juga merasakan kesal. Sebagai indovidu dan keluarga, dapat segera diproses hukum.

Baca Juga:Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar

“Kita tidak tahu apa motifnya, sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita.  Kalau berlarut bisa mempermalukan insitusi,”kata Herman Deru.

Deru mengatakan seharus pemerintah juga lebih selektif dalam menerima bantuan, apalagi bantuan yang akan diberikan masih dalam bentuk sterofoam.

“Saya jadi saksi saat itu uangnya itu masih dalam sterofoam, ke depan harus lebih selektif dalam menerima bantua apalagi dalam bentuk uang yang fantastis.” sambung ia.

Direktur Dit Iltelkam Polda Sumsel Ratno Kuncoro menyebutkan tersangka anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, akan dikenakan UU No 1 dnegan sanksi 10 tahun penjara.

Sedangkan Dokter keluarga Prof dr Hardi Darmawan turut dibawa ke Polda untuk penyidikan.

Baca Juga:Sumbangan Penanganan Covid-19 Rp 2 T di Sumsel Hoaks? Polisi Masih Selidiki Anak Akidi Tio

“Saya mewakili polda sumsel dan melalui kepolisian akan melakukan proses seminggu, akan digali penyidik sejak senin sudah membentuk tim salah satunya dipimpin oleh saya,”katanya. 

Ratno juga menyebutkan Kasus ini merupakan kasus kedua yang dilakukan tersangka. 

Kini Kapolda membentuk tim untuk menyelidiki asal muasal komitmen yang sebelumnya akan diberika. “Secara garis besar nanti disampaikan di  secara jelas kami mohon dukungan unsur TNI menenuntaskan kasus ini sehinGGA tidak mengganggu penanganan kita soal Covid-19.

Kontributor: Fitria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak