Gaduh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Terburu-buru atau Tertipu?

Gaduh donasi Rp 2 triliun belum usai, kini polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan anak Akidi Tio, Heryanti.

Tasmalinda
Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:31 WIB
Gaduh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Terburu-buru atau Tertipu?
Kapolda Sumsel, irjen Pol Eko Indra heri saat mengunjungi makam Akidi Tio [ist]

Kapolda Sumatera Selatan pun kembali menegaskan jika ia mengenali Akidi Tio, namun tidak begitu kenal dengan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti tersebut.

Akidi Tio dikenal Kapolda Sumatera Selatan saat bertugas di Aceh. Selain Akidi Tio, Kapolda diketahui kenal atau akrab dengan salah satu anak Akidi Tio bernama Ahok, yang kini sudah meninggal dunia.

Katakannya, Kapolda Sumatera Selatan telah bersahabat lama dengan Akidi Tio, meski beberapa jam kemudian, ia pun diperiksa secara internal oleh Mabes Polri atas kasus donasi dari sahabat lamanya tersebut.

Kapolda Sumsel terima bantuan Rp 2 Miliar dari masyarakat Tionghoa [Andika/Suara.com]
Kapolda Sumsel terima bantuan Rp 2 Miliar dari masyarakat Tionghoa [Andika/Suara.com]

Terburu-buru atau Tertipu?

Baca Juga:Diduga Fiktif, PPATK Ungkap Ada Keanehan soal Donasi Keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel

Kini, polisi masih menyusut keberadaan dana tersebut. Meski sudah diberikan dalam bentuk bulyet giro namun saldo sang pemberi diungkap bank bersangkutan tidak cukup mencapai Rp 2 triliun. Nilai donasi yang dijanjikan akan diberikan bagi penanggulangan COVID 19 di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi pun mengakui masih menunggu hasil tes kejiwaan anak Akidi Tio, guna menelusuri motif pemberian donasi tersebut. Sayangnya, polisi mengaku masih harus menunggu hasil tes kejiwaan tersebut selama lima hari ini.

Misalnya pun, Heriyanti kembali diperiksa, kemungkinan dasar hukum apa memeriksa anak bungsu sahabat lamanya tersebut. Apakah masih menggunakan ancaman perbuatan penyebaran berita bohong atau hoaks seperti yang dikenakan sebelumnya sehingga sempat menjadikan Heriyanti tersangka.

Ataukan menggunakan pasal lainnya, yang membutuhkan sosok pelapor atau orang yang dirugikan atas donasi Rp 2 triliun ini.

Jika mengurut kronologisnya, sosok atau orang yang paling dirugikan atas donasi ini ialah Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca Juga:Perpres Danau Prioritas Diteken Jokowi, Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Prioritas

Karena beberapa pernyataan menyebutkan jika dana tersebut sudah diberikan kepada sosok jendral bintang dua ini.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak