![Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/02/50160-kabid-humas-polda-sumsel-kombes-pol-supriadi.jpg)
Dengen penelusuran demikian, ia menambahkan, maka akan diketahui siapa pemegang kuasa atas aset yang disebut-sebut berada di bank Singapura dan di Hongkong.
"Sekalian bisa memastikan, berapa jumlahnya asetnya, jadi wajar mau dikejar," kata Mualimin Pardi.
Kini polisi masih menyelidiki aliran rekening anak Akidi Tio. Polisi pun mengungkapkan telah menyurati Bank Indonesia, sebagai lembaga otoritas guna mendukung proses penyelidikan kebenaran donasi dalam jumlah fantastik ini.
Polisi pun berkordinasi dengan pihak lainnya guna mendukung proses penyelidikan tersebut.
Baca Juga:Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
Menurut ia, publik juga harus membedakan urusan keluarga pribadi Akidi Tio sehingga jangan sampai menghakimi sesuatu yang belum jelas.
"Publik, jangan terpancing, jangan sampai kita menghakimi atas situasi yang belum jelas. Hukum kita menganut prinsip siapapun tidak bisa kita anggap bersalah sebelum ada putusan yang sah," pungkasnya.