SuaraSumsel.id - Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti yang menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) dijemput polisi pada Senin (2/8/2021). Itu dilakukan lantaran uang Rp 2 triliun yang dijanjikan disebut tidak ada atau hoaks.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Mengenakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Anak Akidi Tio, Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Hoaks
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Tak hanya Heriyanti Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio juga dibawa polisi.
Ketika ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro terkait uang Rp 2 triliun, Hadi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.
Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Pun termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Baca Juga:Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel
Kontributor : Andika