SuaraSumsel.id - Dua kafe di lokasi Patok Besi Lubuklinggau, keluarahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara II digerebek polisi. Dari 227 pengunjung yang ditangkap polisi di dua kafe tersebut, 190 pengunjung dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady dan Kasatres Narkoba, AKP Sofyan Hadi mengungkapkan pengerebekan dua kafe di Patok Besi oleh tim gabungan, Minggu (1/8/2021).
Pengerebekkan yang berlangsung cepat itu menahan 227 orang, yang terdiri atas 219 orang dewasa dan 8 orang anak-anak.
"Dan dari hasil tes urine sebanyak 190 orang pengunjung kedapatan mengandung kesediaan narkotika," ujarnya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga:Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Barang bukti yang diamankan yakni 32 butir ekstasi, dengan kepemilikan 22 butir ekstasi diakui milik tersangka Efran Effendi dan 10 butir lagi masih dalam lidik.
Kapolres menegaskan, seluruh pengunjung yang terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik kafe.