Terinfeksi COVID 19, Ibu Hamil Tujuh Bulan Ini Dikabarkan Tak Dilayani RS

Pihak rumah sakit sempat beralasan tidak ada dokter spesialis kandungan.

Tasmalinda
Rabu, 28 Juli 2021 | 06:56 WIB
Terinfeksi COVID 19, Ibu Hamil Tujuh Bulan Ini Dikabarkan Tak Dilayani RS
Proses evakuasi ibu hamil di Jambi [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Proses evakuasi ibu hamil tujuh bulan yang teriveksi COVID 19, sempat dramatis. Ibu ini sempat tidak dilayani rumah sakit AHmad Ripin Muarojambi dengan alasan tidak terdapat dokter spesialis kandungan. Rumah Sakit yang ada di kota Jambi pun melakukan hal yang sama.

Diungkapkan Kapolres  Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, pihaknya bergerak cepat memberikan perotolongan terhadap seorang ibu rumah tangga yang hamil tujuh bulan.

Ia sempat dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan perlu dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin, Kabupaten Muarojambi guna mendapatkan perawatan medis.

"Setelah kami mendapat informasi itu langsung memerintahkan Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko) dan Bhabinkamtibmas setempat untuk berkoodinasi dengan TNI dan tim gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Muarojamb untuk bergerak cepat mengevakuasi terhadap Eli Noviana (29) yang sedang hamil untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin," kata AKBP Yuyan Priatmaja, di Jambi, Selasa.

Baca Juga:Atasi Karhutla di Puncak Musim Kemarau, Sumsel Perlu Tambahan Helikopter

Sebelumnya, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 10.00 WIB, warga di RT 12 Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi diiformasikan sempat bersangkutan tidak mendapatkan perawatan medis dari Rumah Sakit Ahmad Ripin Muarojambi.

Alasanya, tidak ada dokter spesialis S.Pog (kandungan), termasuk RS yang ada di Kota Jambi juga melakukan hal yang sama.

Namun setelah berkordinasi dengan berbagai pihak agar melakukan evakuasi dan membawa ibu hamil tersebut dari rumahnya.

Pada pukul 14.00 WIB, ambulance Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Muarojambi menjemput pasien dengan dirujuk ke RSUD Ahmad Ripin dengan pengawalan Polri dan Kepala Puskesmas Pir II Bajubang.

Dokter jaga Puskesmas, dr Lena sebelumnya menyampaikan diagnosa awal pasien mengalami demam dan batuk dengan kadar oksigen hanya 93.

Baca Juga:Dua Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Tak Ditahan, Kompak Sakit

Dari hasil swab antigen yang bersangkutan Reaktif (+) sehingga penangananya harus sesuai protokol COVID-19. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini