Saat akan menyerahkan bantuan Senin (26/7/2021) kemarin, ketujuh anaknya ingin ikut menghadiri, namun karena masih ada kebijakan PPKM, maka niat tersebut diurungkan. Hanya satu orang anak perempuan yang menghadiri prosesi tersebut.
Kehadiran para anak pun telah dijadwalkan bersama notaris dan ahli hukum yang akan mengatur dasar hukum donasi tersebut.
"Karena masih pembatasan PPKM jadinya urung,"ujar mantan Direktur Utama RS Charitas Palembang ini.
Baca Juga:Dua Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Tak Ditahan, Kompak Sakit