SuaraSumsel.id - Razia digelar satpol PP dan Damkar kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (17/7/2021) malam. Sebanyak 27 lelaki hidung belang yang diduga melakukan perbuatan mesum baik di indekos, hingga warung remang-remang.
Pantauan Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, puluhan anggota Satpol PP dan Damkar mengawali razia dengan menyisir dan mengimbau pengunjung kafe atau rumah makan di Jalan Simpang Nusantara Inderalaya.
Sekretaris Satpol PP, Hobyandar, giat dilakukan dalam rangka penertiban atas dasar Perbub nomor 63 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat Ogan Ilir bebas dari Covid-19.
"Mereka diamankan dini hari, dan sudah diperiksa identitasnya. Selanjutnya, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Baca Juga:Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
Razia juga akan kembali dilanjutkan pada lokasi-lokasi target lainnya.
Ia pun tetap mengingatkan agar masyarakat OI tetap memperhatikan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus Corona.