SuaraSumsel.id - Sebelumnya sempat mantan bupati Ogan Ilir dicecar mengembalikan mobil dinas atau mobdin, kini mantan Ketua DPRD Ogan Ilir yang dilaporkan belum juga mengembalikan mobdin.
Padahal Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, telah melayangkan empat kali surat pada mantan Ketua DPRD sekaligus Mantan Calon Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) H Endang PU Ishak.
Surat dilayangkan agar Endang PU Ishak mengembalikan mobdin Pajero Dakar berwarna hitam berbahan bakar solar tahun 2013.
Kabag Umum dan Keuangan Setwan OI Cahyaloka mengatakan surat pertama dilayangkan pada Januari 2021. Lalu, sampai Juni ini sudah empat kali surat dilayangkan.
Baca Juga:Ribuan Istri di Sumsel Gugat Cerai Suami saat Pandemi, Pemicu dari Akhlak hingga Selingkuh
"Mobdin pajero dakkar yang merupakan aset Pemkab OI tersebut, kabarnya masih berada dikediaman H Endang PU Ishak," ujarnya dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pihaknya juga pernah menghubungi lewat sambungan telpon, dan dijanjikan akan dikembalikan namun belum juga dipenuhi.
“Janjinya minggu depan. Jadi minggu depan akan kami surati lagi dan kami dari tim Setwan DPRD OI akan datang langsung untuk ambil mobdinnya. Namun jika tetap membandel tidak mau menyerahkan, maka kami akan meminta bantuan ke Kejari OI,” tegas Cahyaloka, Kamis (24/6/2021).