Rizieq Shihab Bakal Diperiksa, Jadi Saksi Tersangka Munarman

Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan terorisme Munarman.

Tasmalinda
Senin, 12 Juli 2021 | 17:25 WIB
Rizieq Shihab Bakal Diperiksa, Jadi Saksi Tersangka Munarman
Munarman. (Youtube/Najwa Shihab) Rizieq Shihab Bakal Diperiksa, Jadi Saksi Tersangka Munarman

SuaraSumsel.id - Berkas tersangka kasus terorisme, Munarman segera rampung. Meski sempat dikembalikan oleh jaksa, penyidik akan merampungkan dengan memeriksa saksi tambahan, termasuk Rizieq Shihab.

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan diperiksa dalam waktu dekat guna menyempurnakan berkas tersangka terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perkara tersangka Munarman dinilai jaksa penuntut belum lengkap atau P19.

 "Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:Cek Bed IGD Pasien COVID 19 pada 12 Juli, Rumah Sakit di Sumsel Butuh Pasokan Oksigen

Selain memeriksa Rizieq, mantan pimpinan FPI yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah bakal juga dilakukan pemeriksaan.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lalu.

Munarman digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab [Terkini.id]
Habib Rizieq Shihab [Terkini.id]

Dalam kasus ini, Polri mengutarakan mengamankan bahan peledak dari penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, cairan TATP (triaceton triperoxide) atau dikenal dengan The Mother of Satan.

Baca Juga:Hewan Kurban di Sumsel Disarankan Disembelih di Rumah Potong Hewan

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka telah ditangkap lebih dahulu pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi, dan dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini