Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara

Seorang kepala adminitrasi perusahaan distributor di Palembang menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 2,3 Miliar.

Tasmalinda
Selasa, 06 Juli 2021 | 18:38 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
Ilustrasi uang [Shutterstock] Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini