WNA Masuk saat PPKM Darurat Diprotes, Ini Jawaban Luhut

Warga negara asing atau WNA masuk saat Indonesia menggelar PPKM Darurat, ini tanggapan Luhut Binsar Pandjaitan.

Tasmalinda
Selasa, 06 Juli 2021 | 17:46 WIB
WNA Masuk saat PPKM Darurat Diprotes, Ini Jawaban Luhut
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh] WNA Masuk saat PPKM Darurat Diprotes, Ini Jawaban Luhut

"Jadi kita kan mesti memperlakukan resiprokal. Di dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu, lu mau, gue nggak mau. Nggak bisa begitu," ujar Menko Luhut.

Terhitung mulai 6 Juli 2021 WNA yang masuk ke Indonesia wajib mengantongi kartu/bukti vaksinasi dan hasil PCR negatif Covid-19.

Sementara itu pengecualian sertifikat vaksinasi diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain. (Antara)

Baca Juga:Akhir Pelarian Begal Sadis Asal OKU Sumsel, Mati Ditembak Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini