SuaraSumsel.id - Polisi menggerebek dua kafe di lokasi prostitusi Teratai Putih, Kampung Baru Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/6/2021). Proses gerebek dilakukan subuh hari mengingat dua kafe ini melanggar peraturan protokol kesehatan alias prokes di masa PPKM mikro zona merah COVID 19.
Dari dua kafe tersebut, sebanyak 171 orang pengunjung Kafe ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel. Dari hasil pemeriksa urine yang dilakukan, sebanyak 49 yang positif narkoba.
“Dari 171 orang tersebut yang dinyatakan positif sebanyak 49 orang. Ada pengunjung ada juga pegawai Kafe,” terang Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, Minggu (4/7/2021).
Sebanyak 49 orang positif yakni terdiri dari 38 orang laki-laki dan 11 perempuan. Sebanyak 28 orang diamankan dari Kafe Star dan 21 orang dari Kafe Batman.
Baca Juga:Berinvestasi Rp 24 Triliun, Pembangunan PLTU Sumsel 8 Capai 84 Persen
“Barang bukti narkoba yang kita amankan yakni 20 butir pil ekstasi utuh, satu butir tidak utuh, ¾ butir, dan ¼ butir. Tidak ditemukan jenis narkoba lain,” katanya.
Heri menambahkan, saat ini 49 orang tersebut masih dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana asal narkoba yang dikonsumsi mereka.
“Bagi pengunjung yang hasil urinenya dinyatakan positif dan tanpa barang bukti akan diajukan asisten medis ke BNN Provinsi Sumsel,” katanya.
Dua Kafe ini dikenal tidak tersentuh hukum. Polda Sumsel akan segera memanggil pemilik sekaligus pengelola.
“Kafe Batman dan Star tidak mematuhi prokes yang sedang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Dan sering kali bocor pada saat akan kita datangi. Ini sudah meresahkan masyarakat,” tutup Heri.
Baca Juga:Jelang PON XX Papua, Para Atlet Sumsel Dilatih Terpusat di Satu Kawasan
Lokasi prostitusi terkenal di Palembang Sumatera Selatan digerebek polisi, Minggu (4/7/2021) dini hari. Sebanyak 171 pengunjung ditangkap di lokasi prositusi Teratai Putih Kampung Baru di Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut.
Razia yang digelar hingga menjelang Subuh tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel satu pleton.
Kontributor: Andika