SuaraSumsel.id - Lokasi prostitusi terkenal di Palembang Sumatera Selatan digerebek polisi, Minggu (4/7/2021) dini hari. Sebanyak 171 pengunjung ditangkap di lokasi prositusi Teratai Putih Kampung Baru di Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut.
Dari dua cafe tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi.
Razia yang digelar hingga menjelang Subuh tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel satu pleton.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, Ini menindaklanjuti perintah jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel, terkhusus Palembang.
Baca Juga:Berinvestasi Rp 24 Triliun, Pembangunan PLTU Sumsel 8 Capai 84 Persen
Heri menuturkan, saat dilakukan penggerebekan seluruh pengunjung sedang dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
“Barang bukti yang ditemukan ada yang ditemukan di lantai setelah dilempar pengunjung dan di dalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” katanya Minggu (4/7/21) pagi.
Hingga saat ini sebanyak 171 masih dimintai keterangan dan dilakukan tes urine di ruang Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Kontributor: Andika
Baca Juga:Jelang PON XX Papua, Para Atlet Sumsel Dilatih Terpusat di Satu Kawasan