Pada saat hendak ditangkap tersangka Charles Hutrilian melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Usai diobati, Chales Hutrilian mengaku dalam melancarkan aksinya bersama rekannya.
Tanpa membuang waktu, Tim Buser Polres Pagaralam langsung membekuk tersangka M Jiksen Fiterio Hakim saat berada di jalan ke arah Tanjung Keling.
Dalam penyergapan itu, M Jiksen Fiterio Hakim dilumpuhkan petugas dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri.
Baca Juga:HUT Pagaralam ke 20 Tahun, 12 Penulis Hadiahi Buku Pagaralam Dalam Berbagai Catatan
Usai diobati, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam guana penyelidikan lebih lanjut.