"Dari empat tersangka ada satu yang mengaku sebagai ASN, ketiganya sebagai buruh," ujarnya.
Saat ini keempat tersangka ditahan Polsek Sukarami dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tangan para tersangka didapat sisa sabu yang diisap, dan alat isap sabu, sedangkan hubungan mereka berempat adalah keluarga," ujarnya
Sampai berita ini diturunkan, Suarasumsel.id masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran mengenai status ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel ini.
Baca Juga:Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Kontributor: Andika