Miris! 15 Tahun Dijarah dan Dirambah, 2.022 Hektare Hutan di Bengkulu Rusak Parah

2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di Mukomuko rusak akibat perambahan hutan

Bangun Santoso
Kamis, 17 Juni 2021 | 05:55 WIB
Miris! 15 Tahun Dijarah dan Dirambah, 2.022 Hektare Hutan di Bengkulu Rusak Parah
Ilustrasi perambahan hutan. [Antara]

SuaraSumsel.id - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap instansi terkait melakukan penertiban orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan di daerah ini.

“Kami telah sampaikan usulan penertiban ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi, kami berharap tahun ini ada penertiban orang yang melakukan perambahan kawasan hutan,” kata kata Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko M Rizon dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (16/6/2021).

Ia mengatakan hal itu setelah berkoordinasi dengan salah satu pejabar DLHK provinsi setempat terkait dengan usulan kegiatan penertiban aktivitas perambahan kawasan hutan di daerah ini.

KPHP setempat sebelumnya mengusulkan penertiban pelaku perambahan kawasan hutan di daerah ini di salah satunya HP Air Rami dan hutan yang sedang marak dirambah.

Baca Juga:5 Hari Hilang di Hutan, Kakek 65 Tahun Ditemukan Selamat

DLHK provinsi setempat akan melakukan penertiban di sejumlah titik kawasan hutan di daerah ini terutama hutan yang sedang marak terjadinya perambahan seperti di HP Air Rami.

“Kita mau DLHK provinsi melakukan penertiban di seluruh kawasan hutan negara yang menjadi wilayah kerja KPHP, bukan penertiban di sejumlah kawasan hutan yang marak dirambah saja,” ujarnya.

DLHK provinsi ini akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari petugas KPHP dan aparat penegak hukum di daerah ini untuk melakukan penertiban aktivitas perambahan kawasan hutan daerah ini.

Ia mengatakan, dinas ini pada tahap pertama melakukan penertiban dengan cara pendekatan dan memberikan teguran kepada orang-orang yang melakukan perambahan kawasa hutan negara di daerah ini.

Ia mengungkapkan, DLHK akan memberikan teguran kepada sejumlah warga masyarakat di daerah ini yang diduga melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan hutan negara daerah ini.

Baca Juga:Musim Kemarau, Pemprov Riau Diminta Waspada Kebakaran Hutan

“Kami tahu ada sejumlah oknum warga setempat yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan. Pihak DLHK akan memberikan surat teguran terhadap warga tersebut,” ujarnya pula.

Sementara itu, sebagian atau sekitar 2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini yang rusak atau telah terbuka akibat perambahan.

Luas HP Air Rami yang rusak akibat perambahan seluas ribuan hektare tersebut terhitung sejak tahun 2006 sampai sekarang. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak