Ingin Melintas di Perbatasan Sumsel - Bengkulu? Polres Rejang Lebong Tawarkan Pengawalan

Polres Rejang Lebong, Bengkulu menyiapkan pengawalan gratis bagi kendraaan roda dua dan empat

Tasmalinda
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:10 WIB
Ingin Melintas di Perbatasan Sumsel - Bengkulu? Polres Rejang Lebong Tawarkan Pengawalan
Polisi [Antara] Polres Rejang Lebong tawarkan pengawalan bagi yang ingin melintas di Jalan Lintas Sumsel - Bengkulu

SuaraSumsel.id - Kepolisian Resor atau Polres Rejang Lebong, Bengkulu menyiapkan pengawalan bagi kendaraan yang melintasi sejumlah titik rawan kejahatan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pengawalan yang ditawarkan ini pun bebas biaya alias gratis.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan pengawalan kendaraan yang akan melintas di jalan penghubung Bengkulu dan Sumsel akan dilakukan petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polsek Sindang Kelingi.

"Pengendara  yang ragu saat akan melintasi jalur Lintas Curup-Lubuklinggau dapat meminta pengawalan petugas di pos atau polsek terdekat agar merasa aman," kata dia.

Baca Juga:Di Kompleks Jakabaring Sport City Palembang Bakal Dibangun Arena BMX Nih!

Dia menjelaskan, pengguna jalan lintas yang datang dari arah Kota Curup atau Bengkulu dan hendak menuju Kota Lubuklinggau, Sumsel, bisa meminta pengawalan dari Polsek Sindang Kelingi, dengan menghubungi HP Kanit Reskrim 0822-8505-1567.

Sebaliknya pengendara yang datang dari arah Kota Lubuklinggau yang hendak menuju ke Kota Curup atau Bengkulu bisa meminta pengawalan dari petugas Polsek Padang Ulak Tanding dengan menghubungi nomor HP Kanit Reskrim 0852-6749-8098.

Dia menambahkan, pengawalan kendaraan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan lintas terutama di sejumlah lokasi rawan kejahatan yang berada di Kecamatan Binduriang dan Sindang Kelingi.

Selain akan memberikan pengawalan kepada masyarakat pengguna jalan penghubung antarprovinsi ini, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada oknum masyarakat yang berupaya membuat pengguna jalan lintas tidak aman sehingga bisa mencoreng nama baik daerah serta merugikan perekonomian masyarakat. (ANTARA)

Baca Juga:Dinkes Klaim Palembang Sudah Tak Ada Kecamatan Zona Merah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak