Brimob Gerebek Tempat Judi di Ogan Ilir, Penjudi Terjun ke Sungai

anggota Brimob melakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul judi sabung ayam

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:22 WIB
Brimob Gerebek Tempat Judi di Ogan Ilir, Penjudi Terjun ke Sungai
Lokasi judi di Ogan Ilir digerebek Brimob Polda Sumsel. [Sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Sebuah tempat perjudian di Desa Babatan Suadagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten  Ogan Ilir, digerebek aparat Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/6/2021) sore. 

Dari penggerebekan itu, Brimob menangkap tujuh orang penjudi. Sementara delapan penjudi lainnya melarikan diri dengan terjun ke sungai. 

Dansat Brimob Sumsel Kombes Pol Yudo mengatakan,  pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 20 ekor ayam, HP. uang Rp8. 939.000, bola gel, gaple 18 biji, enam pisau taji ayam, 46 unit motor, satu unit mobil, dan arena sabung ayam.

Dikatakannya, setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, anggota melakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul judi sabung ayam sekaligus membakar seluruh lapak-lapak yang ada dengan tujuan tidak dilakukannya judi sabung ayam lagi.

Baca Juga:60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan

“Alhamdulillah kegiatan penggerebekan judi sabung ayam atas perintah Bapak Kapolda untuk membasmi penyakit masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, dengan kerja sama yang baik,” kata Kombes Yudo dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.

Kombes Pol Yudo menyebutkan terus mengimbau masyarakat Sumsel untuk  tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian maupun penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.

“Untuk itu Polda Sumsel tidak akan pernah surut membasmi penyakit masyarakat. Itu dilakukan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa perjudian melanggar hukum dan berdampak kerugian jika terlibat perjudian,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan  larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian dengan ancaman atau dihukum 10 tahun.

Baca Juga:Jadi Konten Kreator Yoursay, Warga Sumsel Berkesempatan Raih Hadiah Rp 10 Juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak