Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polsek Jarai. Atas perbuatannya AD dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- 1
- 2
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polsek Jarai. Atas perbuatannya AD dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini