Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Polsek Jarai. Atas perbuatannya AD dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tragis! Begini Kronologi Pemerkosaan Gadis Belia di Kebun Kopi Lahat Sumsel
Korban pun bingung karena hari sudah larut malam. Ketika takut berkecamuk, dia dihampiri seorang pria dan berkenalan dengan tersangka AD.
Riki Chandra
Minggu, 30 Mei 2021 | 15:19 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
12 Maret 2025 | 10:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
13 Maret 2025 | 03:55 WIB WIBTerkini