Tak cukup sampai disitu, penyitaan terhadap aset Eddy Hermanto nyatanya juga kembali dilakukan, Jumat (23/4/2021). Tepatnya sebanyak dua mobil mewah yang disita dan kemudian dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Klas I Pakjo Palembang sembari menunggu proses persidangan bagi Eddy Hermanto.
Kontributor: Andika