Tujuh Aset Bangunan dan Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disita

Penyidik pidana khusus Kejati Sumsel menyita dan mengangkut satu koper milik tersangka Eddy Hermanto.

Tasmalinda
Sabtu, 29 Mei 2021 | 11:05 WIB
Tujuh Aset Bangunan dan Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disita
Aset bangunan yang juga disita Kejati Sumsel milik tersangka korupsi Masjid Sriwijaya [Andika]

Tak cukup sampai disitu, penyitaan terhadap aset Eddy Hermanto nyatanya juga kembali dilakukan, Jumat (23/4/2021). Tepatnya sebanyak dua mobil mewah yang disita dan kemudian dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Klas I Pakjo Palembang sembari menunggu proses persidangan bagi Eddy Hermanto.

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini