Vaksinasi Gotong Royong Sudah Dimulai, Berikut Cara Daftar dan Harganya

Vaksinasi gotong royong sudah dimulai kemarin, Senin 17 Mei 2021. Berikut harga vaksin COVID 19 yang diperuntukkan bagi perusahaan swasta dan karyawannya tersebut.

Tasmalinda
Selasa, 18 Mei 2021 | 17:18 WIB
Vaksinasi Gotong Royong Sudah Dimulai, Berikut Cara Daftar dan Harganya
Salah satu tenaga kesehatan yang sedang menyiapkan vaksin [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id] Vaksinasi Gotong Royong Sudah Dimulai, Berikut Cara Daftar dan Harganya

"Jadi pendaftaran tahap ketiga ini sebetulnya untuk yang akan datang, bukan untuk saat ini. Tahap pertama saja saya rasa tidak akan mencukupi. Jadi harus diprioritaskan mana terlebih dahulu bisa alokasi," katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, ditetapkan satu dosis vaksin sebesar Rp 321.660.

Vaksin hanya bisa dibeli oleh badan hukum atau badan usaha dengan keuntungan 20 persen tanpa PPN. Selanjutnya, tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp 117.910 yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta dengan keuntungan 15 persen tanpa PPh.

Selengkapnya bisa Anda baca melalui surat edaran KMK No. HK.01.07-MENKES-4643-2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Sinopharm dan Tarif Maksimal Vaksinasi Gotong Royong.  

Baca Juga:Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini