Hal itu tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya. Selain itu, menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia.
"Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl," tukasnya.