SuaraSumsel.id - Membayar zakat fitrah ialah sebuah kewajiban bagi umat muslim bagi yang mampu melaksanakannya. Zakat fitrah dikeluarkan setiap tahun, tepatnya di bulan Ramadhan.
Berikut niat zakat fitrah lengkap baik untuk diri sendiri, anak dan keluarga atau orang tersayang yang diwakilkan.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
Baca Juga:Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.
2. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘ala.
3. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak perempuan
Baca Juga:Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta’ala.
4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala,
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.
5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga
- 1
- 2