SuaraSumsel.id - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menambah jumlah pos penyekatan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Jaya 2021. Hingga saat kini, Korlantas menyiagakan 381 titik pos penyekata hingga ke Kota Palembang.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan terjadi penambahan pos penyekatan sebanyak 48 dari jumlah sebelumnya 333 pos.
"Ada penambahan, jadi ada 381 pos," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Rudy merincikan pos penyekatan tersebut tersebar hingga ke Palembang, Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya hanya meliputi; Lampung, Jawa dan Bali.
Baca Juga:Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan
Penambahan pos penyekatan menurut Rudy ditujukan agar memperketat operasi larangan mudik hingga ke jalur-jalur tikus atau alternatif.
"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi supaya rapat," katanya.
Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021, yang berlaku dari 6 hingga 17 Mei 2021
Menindaklanjuti larangan tersebut, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei yang bertepatan waktu pemberlakuan larang mudik.
Baca Juga:Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram