Wakil Bupati Johan Anuar Dinyatakan Bersalah, Dihukum 8 Tahun Penjara

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu atau OKU non aktif, Johan Anuar dinyatakan bersalah dan

Tasmalinda
Selasa, 04 Mei 2021 | 17:14 WIB
Wakil Bupati Johan Anuar Dinyatakan Bersalah, Dihukum 8 Tahun Penjara
Johan Anuar saat dipindahkan ke rutan Palembang [ANTARA] Johan Anuar divonis 8 tahun penjara.

SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) non aktif Johan Anuar, terdakwa korupsi pengadaan lahan kuburan divonis berasalah dan dihukum delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang,

Sidang yang beragendakan pembacaan putusan ini dilaksanakan secara virtual oleh majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Erma Suharti di ruang sidang tipikor PN Palembang, Selasa (4/5/2021)

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Johan Anuar dengan hukuman delapan  tahun penjara,” kata Hakim Erma Suharti seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.

Vonis terhadap Johan Anuar ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut delapan tahun penjara terdakwa Wakil Bupati OKU non aktif Johan Anuar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan makam di OKU.

Baca Juga:Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

“Menyatakan terdakwa Johan Anuar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata JPU KPK, Rihki Benindo Maghaz dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (15/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak