Lalu, Gus Miftah pun menambah klarifikasinya dengan membacakan sebuah kutiban dalam kitab yang menjadi ensiklopedia permasalahan beragama.
Dalam video tersebut juga ditambah keterangan tulisan ini.

Tentang hukum masuk gereja...
Terima kasih yang menghujat saya, yang mengatakan saya kafir, sesat, bangsat, dan lain lain......kalian luar biasa. Bisa jadi anda benar saya salah, atau sebaliknya.
Baca Juga:Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi
Berikut saya sampaikan dasar hukumnya, mohon disimak dan dijadikan bahan diskusi, saya siap dinasehati oleh siapapun dan belajar kepada siapapun.....bahkan pisuhi atau dimaki oleh siapapun.
Orang yang kafir 70 tahun membaca tahlil dan syahadat sekali saja terbakar kekafirannya.... dan Alhamdulillah saya masih tahlilan kok setiap hari
Orang yang niat belajar dimanapun bisa dapat pelajaran, tapi orang yang tidak niat belajar sedang belajar pun tidak akan mendapatkan pelajaran.
Terima kasih ya.
Unggahan klarifikasi Gus Miftah ini pun mendapatkan komentar dari netizen yang semakin besar mendukungnya.
Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme