SuaraSumsel.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera turut angkat bicara terkait penangkapan Munarman atas dugaan keterlibatan terorisme.
Tak hanya itu, dia juga merespons tindakan polisi yang menutup mata mantan Sekretaris FPI tersebut setibanya di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (27/4/2021). Anggota DPR RI ini mengatakan bahwa kepolisian memiliki alasan tersendiri dalam hal tersebut.
"Polisi tentu punya alasan, yang sebaiknya alasan itu disampaikan ke publik karena bagaiaman pun Munarman adalah salah satu tokoh yang selama ini dikenal oleh publik," katanya saat dihubungi Suara.com pada Rabu (28/4/2021).
Mardani pun juga agar proses hukum terhadap kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Baca Juga:PKS Menyoal Penangkapan: Munarman Punya Komitmen Keislaman yang Baik
"Penangkapan saudara Munarman ini mengejutkan dan tentu ini menjadi pertanyaan publik, meski diusut secara akuntabel," katanya.
Menurutnya, Munarman memilki komitmen yang baik dalam membangun Islam di Indonesian.
"Karena selama ini Pak Munarman punya komitmen yang baik membangun keislaman dan kebangsaan. Tetapi kepolisian dan Densus 88 punya tugas untuk menjaga Indonesia dari rongrongan terorisme," ucapnya.
Pun dia menegaskan, supaya proses pemberantasan terorisme tetap berpatokan pada jalur hukum diatur.
"Saya ingin seluruh proses pemberantasan terorisme tetap mengikuti pada koridor hukum dan peraturan yang berlaku dan semua transparan dan akuntabel," sambungnya.
Baca Juga:Soal Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Mardani: Polisi Tentu Punya Alasan
Sebelumnya diberitakan, Munarman digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Pantauan suara.com Selasa (27/4/2021) malam, Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng, terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.