SuaraSumsel.id - Pentolan Front Persatuan Islam (FPI) Munarman dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021).
Kekinian tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga:Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia
Saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum FPI mengaku tengah menemani Munarman. Ia menyebut dirinya tengah di kawasan Tangerang Selatan.
"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.
Aziz pun memastikan tengah mendampingi Munarman. "Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz.
Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Akhir April, Serapan Vaksin COVID 19 Sumsel Belum Capai 80 Persen
Sumber: Suara.com