SuaraSumsel.id - Pemerintah memastikan jika mudik lebaran masih dilarang tahun ini, atau sama dibandingkan tahun lalu. Karena itu, PT KAI Divre Palembang juga belum menjual tiket mudik.
Meski sudah 1 Ramadhan, PT. Kereta Api Indonesia atau PT. KAI menyatakan mengenai operasional arus mudik nanti, pihaknya belum melayani penjualan tiket.
Humas PT KAI Divre Palembang, Aida Suryanti mengatakan terkait aturan lebih lanjut mengenai operasional kereta api pada momen mudik, PT. KAI masih menunggu edaran.
Surat edaran yang dimaksud ialah berasal dari Satuan Tugas Covid 19 dan Kementrian Perhubungan.
Baca Juga:Kredit Macet BPR Sumsel Rp 21 M, Pemprov Sertakan Modal Rp 118 M
"Terkait aturan lanjut operasional perjalanan kereta api pada momen arus mudik , KAI masih menunggu surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI memang belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," katanya, Selasa (13/4/2021).
Ditegaskan Aida, PT KAI sebagai operator angkutan terutama saat arus mudik akan mematuhi kebijakan Pemerintah. PT KAI sendiri mendukung penuh seluruh kebijakan Pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 sekaligus pemulihan ekonomi nasional.
"Secara prinsipnya, PT KAI menunggu dan mematuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah," tegasnya.