Dituntut Tujuh Tahun, Kades Ngaku Tilap Dana Bantuan Buat Main Perempuan

Kades di Sumatera Selatan ini mengaku menilap uang bantuan untuk main perempuan juga judi online.

Tasmalinda
Selasa, 13 April 2021 | 11:36 WIB
Dituntut Tujuh Tahun, Kades Ngaku Tilap Dana Bantuan Buat Main Perempuan
Kades tilap dana bantuan covid 19 jalani sidang [Renaldi/suara.com] Dituntut Tujuh Tahun, Kades Ngaku Tilap Dana Bantuan Buat Main Perempuan

Seperti diketahui tersangka dijebloskan ke penjara lantaran diduga terlibat perkara penyelewengan dana bantuan covid dana desa.

Dana tersebut diberikan kepada masyarakat desa Covid 19 sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK), dimana setiap KK mendapatkan dana senilai Rp 600.000.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor, Ipda Marliansyah, saat Press Release didepan Mapolres Mura, Selasa (12/1/2021).

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A-79/IX/2020/Sumsel/Res Mura/. Tersangka, Askari Kades Sukowarno, kami tangkap, karena terlibat perkara korupsi,” kata Kapolres.

Baca Juga:Kredit Macet BPR Sumsel Rp 21 M, Pemprov Sertakan Modal Rp 118 M

Kontributor: Renaldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini