SuaraSumsel.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan, BPR Sumsel masih mengalami permasalahan kredit macet atau dikenal Non Performing Laun alis NPL.
Setidaknya sampai dengan saat ini, NPL nya mencapai Rp 21 Miliar.
Dikatakan Direktur Utama BPR Sumsel Marzuki, nilai NPL saat ini jauh menurun dibandingkan sebelumnya. Dengan nilai seperti itu, NPL BPR Sumsel telah menurun menjadi 15 persen per bulan Maret 2021.
Ia pun menargetkan kembali menurunkan nilai NPL tersebut menjadi lima persen guna menjadi bank daerah yang sehat.
Baca Juga:Sejak Masa Sriwijaya, Sumsel Terkenal dengan Tiga Jenis Lada Ini
“Kredit macet yang paling banyak terjadi adalah pada kredit konstruksi sehingga BPR menghindari hal tersebut dan mengalihkan ke kredit multiguna bagi ASN, BUMD dan UMK yang produktif,” katanya, Senin (12/4/2021).
Adapun NPL terjadi banyak di bawah 2017.
Sehingga, kata Marzuki, pihaknya juga telah mengambil langkah hukum bagi nasabah yang tidak patuh.
“Yang bandel kami gugat, beberapa sudah kami menangkan di pengadilan karena sudah lama kita berikan toleransi,”ungkapnya.
Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan Rapat Luar Biasa Bank BPR Sumsel dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Baca Juga:Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, Brimob Polda Sumsel Diturunkan
Dia menghimbau agar BPR Sumsel untuk fokus melakukan beberapa inovasi digital, seperti pada pembayaran non tunai hingga menyalurkan kredit untuk sektor produktif seperti usaha kecil dan mikro.
Meski masih mengalami kredit macet, Pemerintah Provinsi kembali menyertakan modal sebesar Rp 118 Miliar yang akan digunakan untuk melakukan ekspansi usaha.
“Saya apresiasi kinerja BPR Sumsel, namun targetnya harus memberikan kredit secara profesional dari sisi aset dan analisis,” ujar ia.