Pegawai KPK Curi Emas 1.900 Gram Milik Tersangka Korupsi, Ini Langkah Dewas

Pegawai KPK yang bertindak sebagai satuan tugas penyimpanan harang bukt terungkap mencuri 1.900 gram emas batangan dan perhiasan.

Tasmalinda
Jum'at, 09 April 2021 | 11:45 WIB
Pegawai KPK Curi Emas 1.900 Gram Milik Tersangka Korupsi, Ini Langkah Dewas
Emas batangan [Shutterstock] Pegawai KPK Curi Emas 1.900 Gram Milik Tersangka Korupsi, Ini Langkah Dewas.

"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini