Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya

Pada hari ini, Kejaksanaan Tinggi rencananya memeriksa expat orang saksi dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Salah satunya, Alex Noerdin.

Tasmalinda
Senin, 05 April 2021 | 16:24 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin {dok. suara.com]. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya

SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati, Senin (5/4/2021). Namun, karena berhalangan hadir, maka pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (9/4/2021) mendatang.

Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan masjid Sriwijaya tersebut.

Ia diketahui sebagai gubernur yang memiliki ide membangun masjid tersebut. Pada masa kepemimpinannya, Alex Noerdin juga aktif mengenalkan masjid Sriwijaya yang akan dibangun sebagai masjid yang terbesar di Asia.

Dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, batalnya pemeriksaan diungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman. 

Baca Juga:Sumsel Alami Inflasi Jelang Ramadan, BI Harap Harga Sembako Terjangkau

“Betul pemanggilan dilaksanakan hari ini, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Khaidirman.

Ia juga menjelaskan bahwa, yang bersangkutan tidak bisa hadir lantaran sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pemanggilan dijadwalkan ulang pada Kamis (8/4/2021),” terangnya.

Desain Masjid Sriwijaya di Palembang [istimewa]
Desain Masjid Sriwijaya di Palembang [istimewa]

Sselain mantan gubernur, Alex Noerdin,  ada tiga saksi juga yang dipanggil Kejati, di antaranya Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, yang mana dalam pembangunan Masjid Sriwijaya ia menjabat sebagai divisi Pembangunan.

Saksi Burkiah yang  menjabat sebagai divisi Hukum Lahan, Toni Aguswara, panitia Lelang dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

Baca Juga:Politikus Sumsel Ahmad Yani Jadi Ketum Masyumi Reborn

Ketiganya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini.

Sebelumnya, Kejati sudah menahan empat orang tersangka atas pembangunan masjid ini. Mereka adalah Dwi Kridayani, Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak