SuaraSumsel.id - Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin turun gunung memimpin pengambilan sampel 200 ton zircon PT Cinta Alam Lestari (CAL) dari delapan kontainer. Pengambilan itu berlangsung di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (4/4/2021).
Rencananya, ratusan ton zircon tersebut akan dikirim dari Pulau Bangka melalui Pelabuhan Pangkalbalam ke Fujian China mengunakan KM Trans Jaya V.13. Namun, saat zircon sudah berada di atas kapal tiba-tiba diturunkan oleh petugas untuk diperiksa.
"Kami mengambil sampel untuk memastikan barang-barang yang didalam karung itu isinya apa saja. Terdapat 25 ton dalam satu kontainer, kata yang punya ya," ujar Ridwan.
Dia menjelaskan, pemeriksaan sampel mineral tersebut akan diuji di laboratorium Bandung di mana hasilnya baru keluar sekitar dua minggu ke depan.
Baca Juga:ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
"Ekspor zircon ini ada ketentuan kadarnya untuk bisa diekspor. Jadi sampelnya akan dibawa dulu. Selama hasil belum keluar maka mineral ikutan yang ada di dalam kontainer itu tidak boleh keluar," ujar dia.
"Pengambilan sampel kita lakukan secara acak setiap kontainer, tidak harus semuanya juga, jadi representasi," sambungnya.
Selain itu, dia juga akan menelusuri asal-usul barang berikut IUP OP PT Cinta Alam Lestari.
"Asal barang akan kita tanya juga, kan ada surat-suratnya, termasuk IUP juga kalau ada yang nggak sesuai tidak boleh berangkat," ujarnya lagi.
"Nanti akan kita tanyakan juga kepihak Sucofindo, kenapa laporan surveyor bisa keluar. Temen-teman media tolong dilihat ya kalau ada yang kurang bagus disampaikan," imbuhnya.
Baca Juga:Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan
Sementara, Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pendampingan kunjungan kerja Ditjen Minerba untuk melakukan pengambilan sampel.
“Supaya informasi yang ada di media itu nanti bisa dijadikan semacam pembandingan kebenaran atau ketidakbenaran, jadi nanti sampel itu akan dibawa ke laboratorium yang ada di Bandung,” ujar Haryo.
Selain itu, pihaknya juga akan ikut mendampingi Ditjen Minerba untuk melakukan penelusuran asal usul barang dan IUP OP PT. CAL.
"Pasti kita ikut mendampingi, itu bagian dari tanggung jawab kita ada tamu kunjungan utusan negara,"kata Haryo.
Sementara Gubernur Babel Erzaldi Rosman meminta Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang agar tidak memberikan izin ekspor terhadap komoditi milik PT CAL karena diduga terdapat kandungan material lain yang belum sesuai standar ekspor.
"Kami minta pihak Bea Cukai mencabut izin eksportir milik PT Cinta Alam Lestari. Sebab, pasir zirkon ini belum dimurnikan atau masih bercampur dengan monazit yang sangat kita larang untuk diekspor," kata Erzaldi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, zirkon yang boleh diekspor kalau sudah memenuhi kadar 65,5 persen sesuai dengan ketentuan ESDM dan Kementerian Perindustrian.
"Karena perdanya sudah jelas, terakhir mulai Januari tahun 2021 bahwa pasir zirkon yang keluar harus melalui pemurnian sampai 65,5 persen. PT Cinta Alam Lestari akan kita periksa, untuk mengenai sanksi kita merujuk pada aturan yang sudah ada," kata Erzaldi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan