SuaraSumsel.id - Lima lembaga dengan kompetensi di bidang arsitektur menilai Pemerintah perlu membuka ruang diskusi mengenai perencanaan Ibu Kota Negara (IKN) baru, terutama pada simbol bangunan yang akan dibangun.
Mereka mengkritik desain bangunan istana negara yang berbentuk burung Garuda atau burung yang menyerupai Garuda tidaklah mencirikan kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Apalagi di era digital dengan visi yang berkemajuan dan era bangunan emisi rendah setelah pandemi COVID-19 ini.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia I Ketut Rana Wiarcha mengatakan perencanaan dan perancangan IKN yang bersifat untuk publik, hendaknya melibatkan masyarakat dalam proses bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan rasa kepemilikan atau dengan kata lain sense of ownership.
"Mengingat IKN ialah kota dunia untuk semua. Kami berharap adanya media untuk dialog dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, multi-disiplin terkait dan perwakilan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pusat dan daerah," ujarnya dalam keteragan persnya, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga:Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan
Lima lembaga yang terdiri atas Asosiasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Green Building Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) menilai perlu memberikan pendapat profesional terhadap hasil rancangan maupun gambar yang telah dipublikasikan.
"Seperti halnya kami lihat yang telah dipublikasikan melalui media Instagram Bapak Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 18 Maret 2021," terang ia.
Menurut ia, ada kegelisahan yang perlu disampaikan secara terbuka terkait dengan rencana dan rancangan Istana Negara yang nantinya akan menjadi representasi dari citra Indonesia.
Bangunan gedung istana negara seharusnya merefleksikan kemajuan peradaban dan budaya, ekonomi dan komitmen dengan tujuan pembangunan berkelanjutan negara Indonesia dalam partisipasinya di dunia global.
"Bangunan gedung istana negara seharusnya menjadi contoh bangunan yang secara teknis sudah mencirikan prinsip pembangunan rendah karbon dan cerdas sejak perancangan, konstruksi hingga pemeliharaan gedungnya," terang ia.
Baca Juga:Aset Daerah Milik Sumsel Bakal Disertifikasi Gandeng KPK
Selain itu, sebaiknya istana versi burung Garuda disesuaikan menjadi monumen atau tugu yang menjadi tengaran (landmark) pada posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sehingga dilepaskan dari fungsi bangunan istana.