SuaraSumsel.id - Inspeksi mendadak atau sidak digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Sidak digelar guna mencegah peredaran telur palsu di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Seksi Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Disperindag Ogan Komering Ulu (OKU), Octa Lilyandi mengatakan sidak bersama pihak kepolisian setempat ini menindaklanjuti adanya video yang beredar di media sosial.
Video yang diunggah oleh warga Baturaja yang membeli membeli telur ayam buras di Pasar Baru Baturaja.
Baca Juga:Diinget Wong Palembang! Pakai Knalpot Bising Bisa Didenda Rp 250.000
Dalam ungggahannya, Reni memperlihatkan telur ayam ras yang baru dibelinya dari Pasar Baru Baturaja tidak seperti pada umumnya yaitu setelah direbus lebih elastis dan bagian tengahnya berwarna kuning pucat.
Bahkan, telur yang masih mentah setelah dipecahkan menyerupai telur beku seperti sudah direbus sehingga warga takut untuk mengkonsumsinya.
"Oleh sebab itu, kami langsung melakukan sidak guna mencari kebenarannya," kata Octa seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (25/3/2021).
Berdasarkan hasil sidak di Pasar Baru bersama pihak kepolisian setempat tersebut tidak ditemukan telur palsu yang dijual pedagang di wilayah setempat.
Hasil operasi tim menemukan telur yang dijual di pasar dalam keadaan kualitas baik berdasarkan metode pengecekan telur sampel yang diambil dari pedagang kemudian dipecahkan.
Baca Juga:TNI di Palembang Temukan Uang Rp 2,5 Juta, Kini Ia Mencari Pemiliknya
Menanggapi hal tersebut, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga secara terpisah mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan ahli dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU.
Dia mengemukakan, berdasarkan hasil analisis Drh Nathan dari Dinas Perikanan dan Peternakan OKU juga menyatakan bahwa telur tersebut asli namun kualitasnya saja yang kurang baik sehingga pada saat direbus menjadi lebih kenyal.
Sedangkan, kata Kapolres, untuk telur mentah yang dipecahkan menjadi beku disebabkan kualitas telur yang kurang baik karena mungkin terlalu lama disimpan di dalam lemari pendingin.
"Setelah mendapat keterangan dari ahlinya ini kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU untuk melakukan sidak pasar," tegasnya.